KUNJUNGAN KERJA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI LAMPUNG

  • 17:39 WIB
  • 06 May 2025
  • Admin
  • Dilihat 31 kali
KUNJUNGAN KERJA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI LAMPUNG

Ketua dan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar SE., M.B.A. dan Maulidah Zauroh, MA.Pd. menerima Kunjungan kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung ke DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Penyampaian Berita Acara dan keputusan tentang penetapan dan pengangkatan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada pemilihan serentak tahun 2024.

Untuk memenuhi ketentuan pasal 66 ayat (1) dan ayat (2) peraturan KPU Nomor 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi Hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. bertempat di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Jum'at 10/1/2024.