BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH

BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mempunyai tugas dan wewenang :

a. Menyusun rancangan program pembentukan Perda yang memuat daftar urut rancangan Perda berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan Perda disertai alasan untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD

b. Mengoordinasikan penyusunan program pembentukan Perda antara DPRD dan Pemernintah Daerah;

c. Menyiapkan rancangan Perda yang berasal dari DPRD yang menrpakan usulan Bapemperda berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan,

d. Melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan Konsepsi rancangan Perda yang diajukan anggota, komisi, atau gabungan komisi sebelum rancangan Perda disampaikan kepada Pimpinan DPRD;

e. Mengikuti pembahasan rancangan Perda yang diajukan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah;

f. Memberikan pertimbangan terhadap usulan penyusunan rancangan perda yang diajukan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah di luar program pembentukan Perda;

g. Memberikan pertimbangan Kepada Pimpinan DPRD terhadap rancangan Perda yang berasal dari Pemerintah Daerah;

h. Mengikuti perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap pembahasan materi muatan rancangan Perda melaluo koordinasi dengan komisi dan/atau panitia khusus;

i. Memberikan masukkan kepada Pimpinan DPRD atas rancangan Perda yang ditugaskan oleh badan musyawarah;

j. Melakukan kajian Perda; dan

k. Membuat laporan kinerja pada masa akhir keanggotaan DPRD dan menginventarisasi permasalahan dalam pembentukan Perdas sebagai bahan bagi komisi pada masa keanggotaan berikutnya.

 

SUSUNAN PIMPINAN DAN KEANGGOTAAN

BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI LAMPUNG

 

Ketua : HANIFAL,SP

Wakil Ketua : BUDHI CONROWATI,SE.,M.Si.

Sekretaris : SEKRETARIS DPRD PROVINSI LAMPUNG (Bukan Anggota).

Anggota :

1. INTAN REHANA, S.Ked.

2. I MADE SUARJAYA,SH

3. VERI AGUSLI HTB, SE

4. H. FAUZI HERI , ST,SH, MH

5. NI KETUT DEWI NADI,ST.

6. FERLISKA RAMADHITA JOHAN,SH.

7. HANDITYA NARAPATI SZP, SH.

8. MUSTIKA BAHRUM,SE.,MM.

9. SEH AJEMAN,S.Ag.

10. dr. SASA CHALIM,MM.

11. Hi. FAUZAN SIBRON,SE.Akt.

12. Hi. JASRONI,S.Sos.,MM.

13. ANGGA SATRIA PRATAMA,S.I.Kom.MBA.

14. Hj. DIAH DHARMA YANTI,SH.

15. H. YUSIRWAN,SE.,MH.

16. H. HENI SUSILO,M.Pd.


221

Post Berita

259

Galeri

0

Agenda

21

Dokumen

Post Terbaru

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung.
  • 1 minggu yang lalu
  • Dilihat 43 kali

Dokumen Terbaru

  • Rencana Aksi Sekretariat DPRD Provinsi Lampung 2024
  • Tabel Rencana Kerja 2024
  • Penetapan Target Dan Rencana Kerja DPRD Provinsi Lampung Masa Persidangan Tahun 2024