PAW DPRD Provinsi Lampung

  • 13:35 WIB
  • 05 April 2021
  • Abdul Haris
  • Dilihat 1418 kali
PAW DPRD Provinsi Lampung

Sahdana dan Lenistan Nainggolan resmi dilantik menjadi anggota DPRD Lampung fraksi PDI Perjuangan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024, di ruang sidang paripurna DPRD Lampung yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay pada Kamis (18/3/2021). 

Baik Sahdana dan Lenistan, keduanya menyatakan siap untuk bersinergi dan melanjutkan kegiatan yang sudah berjalan sebelumnya. Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 161.18-443 tahun 2021 dan nomor 161.18-446 tahun 2021 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.