Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay berkoordinasi dengan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi terkait Posko Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung pada Minggu, 5 April 2020. Pembentukan Posko Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 yang berada di Ruang Abung, Balai Keratun, Kompleks Kamtor Gubernur tersebut merupakan langkah awal untuk lebih fokus dalam penanganan wabah virus Covid-19 ini, khususnya di Provinsi Lampung.
Pemantapan Posko Satgas Terpadu Penanganan Covid-19
- 02:47 WIB
- 26 April 2020
- Dilihat 773 kali
