Uji Publik Raperda tentang Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan

  • 18:44 WIB
  • 12 August 2024
  • Admin
  • Dilihat 215 kali
Uji Publik Raperda tentang Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan

Uji Publik Perubahan atas Perda Provinsi Lampung Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pengatyran Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan, dihadiri oleh : 

1. Dinas Perhubungan Prov. Lampung

2. Dinas Perkebunan prov. Lampung

3. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Prov. Lampung

4. Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Prov. Lampung

5. Biro Hukum Setda Prov. Lampung

6. Biro Perekonomian Setda Prov. Lampung

7. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung

8. Balai Pengelola Transportasi Darat Lampung

9. Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Lampung

10. Dinas Perhubungan Kab/Kota se-Provinsi Lampung

11. Dinas ESDM Kab/Kota se-Provinsi Lampung

12. Dinas Perkebunan Kab/Kota se-Provinsi Lampung

Bertempat di Hotel Grand Mercure Lampung Ruang Lavender pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024

226

Post Berita

Post Terbaru

Sholat Idul Adha 1446H/2025M
  • 1 hari yang lalu
  • Dilihat 12 kali