Uji Publik Perubahan atas Perda Provinsi Lampung Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pengatyran Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan, dihadiri oleh :
1. Dinas Perhubungan Prov. Lampung
2. Dinas Perkebunan prov. Lampung
3. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Prov. Lampung
4. Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Prov. Lampung
5. Biro Hukum Setda Prov. Lampung
6. Biro Perekonomian Setda Prov. Lampung
7. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung
8. Balai Pengelola Transportasi Darat Lampung
9. Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Lampung
10. Dinas Perhubungan Kab/Kota se-Provinsi Lampung
11. Dinas ESDM Kab/Kota se-Provinsi Lampung
12. Dinas Perkebunan Kab/Kota se-Provinsi Lampung
Bertempat di Hotel Grand Mercure Lampung Ruang Lavender pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024