Uji Publik Raperda Perubahan atas Perda Provinsi Lamoung Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yang dihadiri oleh :
1. Dinas Lingkungan Hidup Prov. Lampung
2. Dinas Perhubungan Prov. Lampung
3. Bappeda Prov. Lampung
4. UPT Laboratorium Lingkungan Hidup Prov. Lampung
5. Biro Hukum Setda Prov. Lampung
6. Kantor Kementerian Hukum dan HAM Lampung
7. Dinas Lingkungan Hidup Kab/Kota se-Provinsi Lampung
8. WALHI Lampung
9. WATALA
Bertempat di Hotel Grand Mercure Lamoung Ruang Jasmine pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024